Scriblle Scriblle Proses Layanan
Banding dan Keluhan

Transparan, Terstruktur, dan Berstandar Internasional

Sebagai lembaga sertifikasi profesional dan terpercaya, ACM Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan yang adil, transparan, dan responsif terhadap setiap bentuk banding maupun keluhan yang diajukan oleh klien atau pihak berkepentingan.

Kami memahami bahwa kepercayaan dan integritas adalah dasar dari setiap proses sertifikasi. Oleh karena itu, setiap masukan, keberatan, atau ketidakpuasan akan ditangani melalui mekanisme yang objektif, rahasia, dan bebas konflik kepentingan.

Alur Banding

Banding

Banding adalah permintaan resmi dari klien agar ACM Indonesia meninjau kembali keputusan yang telah dibuat terkait proses sertifikasi, seperti hasil audit, penolakan sertifikasi, pembekuan, atau pencabutan sertifikat.

Accent
1

Pengajuan Banding

Klien dapat mengajukan banding secara tertulis maksimal 30 hari kalender setelah menerima keputusan sertifikasi. Pengajuan dapat dikirim melalui email resmi: info@acmindonesia.co.id.

Accent
2

Penerimaan dan Verifikasi

Tim administrasi akan mencatat dan memverifikasi kelengkapan dokumen banding.

Accent
3

Peninjauan Independen

Banding akan ditinjau oleh komite independen yang tidak terlibat dalam audit atau keputusan sebelumnya.

4

Keputusan dan Pemberitahuan

Keputusan akhir banding akan disampaikan secara resmi dan tertulis kepada pihak yang mengajukan. Semua proses diselesaikan secara profesional dalam waktu maksimal 60 hari kalender.

Alur Keluhan

Keluhan

Keluhan adalah bentuk ketidakpuasan yang disampaikan oleh klien, peserta pelatihan, atau pihak lain terhadap layanan ACM Indonesia, termasuk perilaku auditor, ketepatan waktu, atau kualitas pelayanan.

Accent
1

Pengajuan Keluhan

Keluhan dapat disampaikan secara langsung, melalui email, atau formulir pengaduan online di website ACM Indonesia.

Accent
2

Registrasi dan Tinjauan Awal

Semua keluhan akan direkam dalam Log Keluhan dan ditinjau oleh manajemen untuk memastikan kelayakan tindak lanjut.

Accent
3

Investigasi dan Tindakan Korektif

Tim terkait akan melakukan penyelidikan objektif untuk mengidentifikasi akar masalah dan menentukan tindakan perbaikan yang tepat.

4

Pemberitahuan Hasil

Hasil penanganan keluhan akan diinformasikan secara tertulis kepada pihak pelapor dengan menjaga kerahasiaan dan netralitas.

Kontak

Kontak Kami

Setiap masukan adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme layanan sertifikasi serta pelatihan ISO di Indonesia.

Telepon (+62) 811 8884 430
Whatsapp 628118884430
Email info@acm-indonesia
Alamat
Gedung Timsco Lt.2, Jl. Kwini No.1, Senen, Jakarta Pusat - 10410